Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Kegiatan Unsur Penunjang Tugas Guru 2018

Gambar
Unsur penunjang tugas guru adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk  mendukung kelancaran pelaksanaan tugas utamanya sebagai pendidik. Salah satunya  Menjadi tutor/pelatih/instruktur/pemandu atau sejenisnya. Dengan ketentuan sebagai berikut:   1)  Kriteria       a)  Sesuai dengan bidang keahliannya/latar belakang pendidikan guru yang bersangkutan      b)  Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah atau yayasan/organisasi/ lembaga donor yang diakui oleh Pemerintah 2)  Bukti fisik      a)Fotokopi surat tugas/surat keputusan dari kepala sekolah/  madrasah/ kepala dinas/instansi pemerintah/lembaga donor;      b)  Fotokopi jadwal kegiatan;      c)  Laporan hasil pelaksanaan kegiatan. 3)  Angka kredit Angka kredit yang diberikan adalah 0,04 untuk setiap 2 (dua) jam pelajaran.  Sumber :Permendiknas No 35 Tahun 2010 tentang Juknis Jabfung Guru Pemaparan Materi Tentang Penilaian Angka Kredit Bagi Kepala SD Kabupaten Agam 2018 Pemaparan Materi Kuriku

Buku Pegangan Pembelajaran dan Penilaian Berorientasi HOTS

Gambar
Dowload Buku Pegangan Pembelajaran HOTS Buku Penilaian HOTS