STATUS IJAZAH DI FORLAP DIKTI
Lubukbasung-- Kenaikan pangkat periode April 2016 pihak Kanreg XII BKN Pekan Baru dalam memproses penyesuaian ijazah mencek terlebih dahulu status kelulusan di Pangkalan Dikti . Banyak ditemukan status kelulusan belum diupdate oleh pihak Universitas sehingga di Pangkalan Dikti masih tercantum aktif sebagai mahasiswa. Dengan adanya temuan tersebut pihak BKN tidak dapat melanjutkan proses penyesuaian ijazah bagi PNS di lingkungan Kanreg XII Pekan Baru sebelum status kelulusan sudah tercantum pada Pangkalan Dikti. Bagi teman-teman yang sudah wisuda dan memiliki ijazah pastikan ijazah teman-teman asli dan status kelulusan sudah di update oleh pihak universitas dengan cara mencek di pangkalan dikti . Untuk mencek status silahkan klik di http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa