Pemutakhiran Data NUPTK Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan dimulai Juni 2013


Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/index. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku Koding Gratis di SIBI Resmi dirilis

10 KEGIATAN UKS DI SD/MI