Perjuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Mengangkat Guru Kontrak
Lubuk Basung-- Pemerintah Kabupaten/Kota tentu
tidak memikirkan bagaimana kesejahteraan guru PNS saja namun juga memikirkan
bagaimana nasib dan kesejahteraan guru sukarela/honorer yang mengabdi belasan
tahun dengan gaji rata-rata 150 ribu hingga 300 ribu perbulannya.
Melihat realita tersebut pemerintah kab/kota
tidak hanya memikirkan saja namun melakukan langkah-langkah kongkrit dengan
mengambil suatu kebijakan.

Berikut berita terkait melalui situs berita online tentang pengangkatan guru honor menjadi guru kontrak dibeberapa Kabupaten di Sumbar.
sumber: hariansinggalang.co.id,
www.tabloidbijak.com
Komentar
Posting Komentar