Kurikulum Baru Tambah Beban Ajar Guru

JAKARTA - Perubahan kurikulum akan menambah beban mengajar guru karena pola mengajar akan diperbanyak di luar kelas. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru pasal 52 ayat 2.
Dalam peraturan itu disebutkan beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam seminggu. Evaluasi ini diperlukan mengingat beban kerja guru akan bertambah seiring pelaksanaan kurikulum baru tahun depan.

Dia menjelaskan, penambahan beban ini sebagai dampak metode pengajaran di SD yang menerapkan pola tematik integrative, yakni SMP mengedepankan pada keterampilan dan SMA/SMK pada aplikasi ilmu pengetahuan. Selain itu, guru juga lebih banyak mengajar di ruang kelas karena strategi peningkatan efektivitas pembelajaran mengedepankan pengalaman personal melalui observasi.

“Oleh karena itu, ke depan, segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses akan dikonversi ke dalam pengakuan. Sehingga, beban kerja guru tidak hanya dihitung saat yang bersangkutan mengajar tatap muka di depan kelas. Berapa jam mereka melakukan proses penilai itu juga harus diperhatikan dan dihitung. Sehingga, yang sekarang 24 jam tatap muka dikelas bisa jadi berubah karena mereka memerlukan persiapan dan evaluasi diluar," kata M Nuh di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, kemarin.

M Nuh menjelaskan, kementerian tetap mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, serta kritik terhadap draf kurikulum. Masyarakat dapat berkomentar dan melihat draf uji publik tersebut melalui http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.buku.

Sementara persiapan mendasar yang saat ini sedang dikerjakan oleh kementerian ialah pembuatan buku pegangan untuk murid dan guru. Pasalnya, buku panduan untuk guru tersebut harus rampung sebelum pelatihan kepada para guru itu dilakukan.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menyambut baik respon masyarakat yang mengakses laman uji publik yang hingga kini sudah mencapai 1.332 komentar. Dia menilai, dari berbagai tanggapan yang masuk dia melihat substansi kurikulum baru tidak banyak yang keberatan namun yang menjadi perhatian luas adalah dari sisi implementasinya.

”Tadi pagi saya baca (tanggapan) dari sebuah yayasan. Jumlah semua mata pelajaran oke, tetapi pastikan terkait budi pekerti masuk (kurikulum). Itu kontribusi positif yang kita harapkan,” terangnya.
(Neneng Zubaidah/Koran SI/mrg)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 KEGIATAN UKS DI SD/MI

7 Pilihan Lagu Wajib untuk ujian praktek SBK Kelas IV