955 Tenaga Honorer Kategori II Di Uji Publik
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, menguji publik sebanyak 955
orang daftar nominatif tenaga honorer katergori II.
"Ini sesuai dengan surat kepala Badan Kepegawaian Negara No.
K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 Maret 2013, mengumumkan daftar nominatif
tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Agam sebanyak 955 orang," kata
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Syafirman SH.
Syafriman menjelaskan, tujuan dari uji publik ini adalah untuk menerima
sanggahan, pengaduan, duplikasi dan sebab lainya dari masyarakat
terhadap daftar nominatif tenaga honorer kategori II tersebut, dimana
jangka waktu dilaksanakan selama 21 hari pada jam dinas terhitung mulai
tanggal 1 April sampai 22 April 2013.
"Data uji publik tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pendataan
tenaga honor kategori II yang telah dilaksanakan pada bulan September
2010 sesuai dengan PP nomor 48 tahun 2005," katanya
Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dafrines menambahkan, sesuai
daftar tersebut, usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun
pada 1 januari 2006, mempunyai masa kerja paling sedikit 1 tahun pada
tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja
terus menerus, penghasilan tidak dibiayai dari APBN/APBD dan bekerja
pada instansi pemerintah.
"Apabila ada sanggahan, pengaduan, duplikasi dan sebab lainya dari
masyarakat terhadap penetapan listing Kab Agam sebanyak 955 orang
dimaksud agar melaporkan secara tertulis disertai bukti-bukti yang dapat
dipertanggung jawabkan dan dilengkapi dengan indentitas resmi pelapor,"
terangnya
Selain itu, daftar listing telah disebar ke setiap SKPD, Kantor Camat, Kantor UPT, Agam Media Center, Agam Kab. go Id.
"Diharapkan Kepala SKPD, Camat dan kepala unit kerja membantu menyebarluaskan daftar listing tersebut, selanjutnya mengawasi pelaksanaannya," jelasnya
Selain itu, daftar listing telah disebar ke setiap SKPD, Kantor Camat, Kantor UPT, Agam Media Center, Agam Kab. go Id.
"Diharapkan Kepala SKPD, Camat dan kepala unit kerja membantu menyebarluaskan daftar listing tersebut, selanjutnya mengawasi pelaksanaannya," jelasnya
Pengaduan, sangahan tersebut diatas dialamatkan kepada Bupati Agam
melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam di Lubukbasung
dengan alamat Jalan Sudirman No. 1 Padang Baru Lubukbasung. (jon/AMC)
Komentar
Posting Komentar