Cara pelaporan BOS Online melalui bos.kemdikbud.go.id



Membaca Juknis BOS 2013, mengenai tugas dan tanggungjawab Tim Manajemen BOS yaitu salah satunya memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id;

Sepertinya ini tugas tambahan bagi bendahara sekolah dalam melaporkan BOS secara online, atau bisa juga bekerjasama dengan operator dapodik sekolah yang lebih paham.

Untuk Melakukan Pelaporan BOS Online SILAHKAN LOGIN DISINI :
login dengan username : KODE REGISTRASI dan Password : NPSN
(kode registrasi adalah kode registrasi sekolah yang digunakan aplikasi pendataan sekolah)

halaman login seperti ini...


jika sudah login maka akan tampil halaman seperti ini...

terima kasih...
sumber:bimtek BOS seluruh kepala SD dan SMP se Kab.Agam di SMP 1 Lubuk Basung/18/5/2013
#ajp

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 KEGIATAN UKS DI SD/MI

7 Pilihan Lagu Wajib untuk ujian praktek SBK Kelas IV