Pemutakhiran Data NUPTK Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan dimulai Juni 2013


Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/index. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 KEGIATAN UKS DI SD/MI

7 Pilihan Lagu Wajib untuk ujian praktek SBK Kelas IV