Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi guru Cek Perubahan Kurikulum 2013 Revisi 2018

Lubuk Basung _ Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi guru pada semester genap Tahun Pelajaran 2018/2019 ini, Yuk kita lihat perubahan Kurikulum 2013 revisi 2018 berikut ini;
  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. Silabus kurtilas (k13) edisi revisi terbaru lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
  6. Perubahan terminologi Ulangan Harian (UH) menjadi Penilaian Harian (PH), Ujian Mid Semester menjadi Penilaian Tengah Semester (PTS). UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk semester 2. 
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
  8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.     
Perubahan Istilah didalam Kurikulum 2013 Terbaru 2018 Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN Revisi Kurikulum 2013, sebagai berikut:

1. Istilah KKM berubah istilah dengan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dengan PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dengan PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun ) PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %

> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------

Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, diantaranya sebagai berikut:
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan KI.3 harus TUNTAS.
3. Nilai Ketrampilan KI.4 harus TUNTAS.
4. KI.1 dan KI.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mata pelajaran sama.

KI.1 dan KI.2 Observasi Guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK, sebagai berikut:

  1. Sikap dikatakan TUNTAS, jika predikat minimal B (BAIK)
  2. Pengetahuan dan Keterampilan, dikatakan TUNTAS jika predikat Minimal C (CUKUP).
  3. K-13: Sebuah mata pelajaran dikatakan TUNTAS , jika Pengetahuan dan keterampilan TUNTAS.
  4. 2006: Sebuah mata pelajaran dikatakan TUNTAS jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap TUNTAS.
  5. Tidak perlu bingung dengan Prefikat C (CUKUP) pada mata pelajaran Pengetahuan dan Keterampilan, karena C (CUKUP) berarti sudah TUNTAS.
  6. Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KKM masing-masing sekolah. Contoh: Jika KBM 75, maka < 75. = D (TIDAK TUNTAS), 75-82. = C (TUNTAS DENGAN CUKUP), 83 - 90. = B (TUNTAS DENGAN BAIK), 91-100. = A (TUNTAS DENGAN SANGAT BAIK)
  7. Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yang sudah ditetapkan masing-masing sekolah.
  8. Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
sumber:webseetedukasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 KEGIATAN UKS DI SD/MI

7 Pilihan Lagu Wajib untuk ujian praktek SBK Kelas IV