Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi guru Cek Perubahan Kurikulum 2013 Revisi 2018
Lubuk Basung _ Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi guru pada semester genap Tahun Pelajaran 2018/2019 ini, Yuk kita lihat perubahan Kurikulum 2013 revisi 2018 berikut ini;
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
- Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
- Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
- Silabus kurtilas (k13) edisi revisi terbaru lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
- Perubahan terminologi Ulangan Harian (UH) menjadi Penilaian Harian (PH), Ujian Mid Semester menjadi Penilaian Tengah Semester (PTS). UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk semester 2.
- Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
- Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Perubahan Istilah didalam Kurikulum 2013 Terbaru 2018 Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN Revisi Kurikulum 2013, sebagai berikut:
1. Istilah KKM berubah istilah dengan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dengan PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dengan PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun ) PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, diantaranya sebagai berikut:
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan KI.3 harus TUNTAS.
3. Nilai Ketrampilan KI.4 harus TUNTAS.
4. KI.1 dan KI.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mata pelajaran sama.
KI.1 dan KI.2 Observasi Guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK, sebagai berikut:
1. Istilah KKM berubah istilah dengan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dengan PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dengan PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun ) PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, diantaranya sebagai berikut:
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan KI.3 harus TUNTAS.
3. Nilai Ketrampilan KI.4 harus TUNTAS.
4. KI.1 dan KI.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mata pelajaran sama.
KI.1 dan KI.2 Observasi Guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK, sebagai berikut:
- Sikap dikatakan TUNTAS, jika predikat minimal B (BAIK)
- Pengetahuan dan Keterampilan, dikatakan TUNTAS jika predikat Minimal C (CUKUP).
- K-13: Sebuah mata pelajaran dikatakan TUNTAS , jika Pengetahuan dan keterampilan TUNTAS.
- 2006: Sebuah mata pelajaran dikatakan TUNTAS jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap TUNTAS.
- Tidak perlu bingung dengan Prefikat C (CUKUP) pada mata pelajaran Pengetahuan dan Keterampilan, karena C (CUKUP) berarti sudah TUNTAS.
- Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KKM masing-masing sekolah. Contoh: Jika KBM 75, maka < 75. = D (TIDAK TUNTAS), 75-82. = C (TUNTAS DENGAN CUKUP), 83 - 90. = B (TUNTAS DENGAN BAIK), 91-100. = A (TUNTAS DENGAN SANGAT BAIK)
- Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yang sudah ditetapkan masing-masing sekolah.
- Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
sumber:webseetedukasi
Komentar
Posting Komentar