Mulai Tahun 2023 Tak ada Lagi DUPAK
Lubuk Basung_ Kemenpan RB telah menerbitkan regulasi terbaru yaitu PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Dalam regulasi baru ini terdapat beberapa perubahan terutama terkait mekanisme penilaian jabatan fungsional yang mana tidak ada lagi fungsional menyusun DUPAK.
Silahkan download terlebih dahulu Permenpan RB no 1 tahun 2023
Komentar
Posting Komentar